MINAHASA | BIN 08 , Ketegangan yang sempat terjadi di Desa Passo, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, akhirnya mereda setelah warga bersama aparat kewilayahan melakukan pembongkaran dan pembersihan jalan pertanian yang sebelumnya ditutup secara sepihak.
Aksi tersebut merupakan puncak dari protes warga yang telah berlangsung hampir satu pekan. Penutupan akses jalan dilakukan dengan cara penggalian tanah yang rencananya digunakan untuk pembangunan WC pribadi, sehingga menghambat jalur utama petani menuju lahan pertanian.
Sebagai bentuk penolakan, warga memilih langkah damai dengan melakukan kerja bakti bersama Kepala Jaga. Lubang galian ditutup kembali dan badan jalan dibersihkan agar dapat difungsikan seperti semula.
Kepala Jaga Desa Passo, Dony Mamangkey, menyampaikan bahwa jalan tersebut bukanlah akses baru, melainkan jalur lama yang telah digunakan masyarakat selama puluhan tahun. Menurutnya, pemilik tanah sebelumnya telah secara sukarela menghibahkan sebagian lahan sebagai jalan umum bagi warga.
“Kerabat Almarhum RS selaku pemilik kedua dan J sebagai ahli waris pemilik pertama membenarkan adanya hibah tanah selebar kurang lebih satu meter untuk kepentingan akses jalan pertanian. Kesepakatan itu bahkan tercantum dalam surat perjanjian sebelum tanah berpindah kepemilikan,” ungkap Dony.
Ia menilai tindakan penutupan jalan secara sepihak berpotensi memicu konflik berkepanjangan apabila tidak segera disikapi oleh pemerintah desa. Oleh karena itu, seluruh kronologi kejadian akan dilaporkan kepada Hukum Tua untuk dilakukan mediasi dan penyelesaian resmi.
Sementara itu, warga berharap agar pemerintah desa segera mengambil langkah konkret dan berpihak pada kepentingan bersama, mengingat akses jalan tersebut menjadi urat nadi aktivitas pertanian dan sumber penghidupan masyarakat Desa Passo.
Aksi pembongkaran yang dilakukan secara tertib ini menjadi bukti komitmen warga untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah tanpa tindakan anarkis.
(Tim/RED)
