MINAHASA | BIN 08 , Peristiwa kebakaran melanda pemukiman warga di Desa Manembo Jaga I, Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa, Kamis (29/01/2026) sekitar pukul 19.30 WITA. Dalam kejadian tersebut, dua unit rumah warga dilaporkan hangus terbakar.
Dua rumah yang terdampak kebakaran masing-masing milik Keluarga Kolamban Pinontoan dan Keluarga Kolamban Rukait. Api dengan cepat membesar dan merembet akibat jarak antarbangunan yang berdekatan serta material rumah yang sebagian besar mudah terbakar.
Mendapat laporan dari masyarakat, tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Kawangkoan segera dikerahkan ke lokasi kejadian. Bersama warga setempat serta aparat kepolisian, petugas berjibaku memadamkan api agar tidak menjalar ke rumah-rumah lain di sekitar lokasi.
Berdasarkan data sementara, kebakaran tersebut mengakibatkan dua rumah ludes terbakar dengan total kerugian material ditaksir mencapai ± Rp275.000.000.
Beruntung, dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa, dan seluruh penghuni rumah berhasil diselamatkan berkat respons cepat warga sekitar.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya pada malam hari, serta melakukan pengawasan ekstra terhadap anggota keluarga yang membutuhkan perhatian khusus.
Langkah pencegahan dini dinilai penting guna menghindari terulangnya kejadian serupa.
Sementara itu, masyarakat berharap para korban kebakaran dapat segera mendapatkan bantuan serta perhatian dari pemerintah dan pihak terkait, agar dapat meringankan beban pascakejadian.
(Tim/RED)
