JOMBANG | BIN 08 , Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Ramadan 1447 H/2026 M kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Polres Jombang. Sebanyak 7.310 botol minuman keras (miras) dan 14 jerigen tuak dimusnahkan dalam kegiatan terbuka di Lapangan Mapolres Jombang, Rabu (18/2).
Pemusnahan ini merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi yang digelar sebagai langkah preventif untuk memastikan suasana Kabupaten Jombang tetap aman, kondusif, dan nyaman saat masyarakat menyambut bulan suci.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Jombang Warsubi, jajaran Forkopimda, Ketua DPRD, tokoh agama termasuk KH. Nur Hadi, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa peredaran miras menjadi salah satu faktor pemicu gangguan Kamtibmas dan tindak kriminal. Karena itu, langkah tegas penindakan dan pemusnahan dinilai sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat.
“Kita ingin Ramadan berlangsung dengan aman dan khusyuk. Upaya menuju Jombang Zero Miras adalah bagian dari komitmen bersama menciptakan lingkungan yang sehat dan tertib,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Jombang Ardi Kurniawan mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 pihaknya telah menyita 31.069 botol miras. Pada periode Januari hingga Februari 2026, tercatat 2.739 botol berhasil diamankan.
Menurutnya, tren penurunan angka penyitaan dibanding periode sebelumnya menjadi indikator bahwa penindakan yang dilakukan mulai berdampak pada menurunnya peredaran miras.
“Meski ada penurunan, kami tidak akan lengah. Penindakan akan terus dilakukan secara konsisten,” tegas AKBP Ardi.
Prosesi pemusnahan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh unsur Forkopimda dan doa bersama. Secara simbolis, botol-botol miras dilempar ke depan alat berat sebelum digilas hingga hancur menggunakan road roller.
Melalui kegiatan ini, Pemkab dan Polres Jombang juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya tokoh agama dan generasi muda, untuk terus bersinergi dalam memberikan edukasi tentang bahaya miras.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan mewujudkan Jombang yang aman, tertib, dan bebas miras, khususnya dalam menyambut Ramadan 1447 H.
(BROWN)
