Pensiunan Guru Main “Kucing-kucingan” Selama 16 Tahun

Profil Hariyono, Buron 16 Tahun Kasus Korupsi PSSI Jombang yang Tertangkap di Karawang

JOMBANG, BIN08 – ​Hariyono (69) dulunya terlibat kasus korupsi dana hibah PSSI Kabupaten Jombang dari APBD tahun 2008-2010. Nggak tanggung-tanggung, negara rugi sampai Rp277 juta gara-gara ulahnya. Sejak kasusnya bergulir, dia belum pernah merasakan dinginnya jeruji besi karena langsung menghilang.

Kronologi Penangkapan

​Pelariannya berakhir manis (buat aparat, sih!) pada Jumat lalu. Dia diciduk di sebuah perumahan di Karawang, Jawa Barat. Menariknya, penangkapan ini berlangsung damai alias tanpa perlawanan sama sekali. Mungkin karena faktor usia atau memang sudah lelah sembunyi kali, ya?

​Berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang sudah inkrah, Hariyono nggak bisa lari lagi dari:

  • Hukuman Penjara: 4 tahun.
  • ​Rp200 juta (kalau nggak bayar, tambah 4 bulan penjara).
  • Uang Pengganti: Rp112 juta.

​Sekarang, Hariyono lagi diproses di Jakarta sebelum nantinya dibawa pulang ke Jombang untuk resmi menjalani masa hukumannya.

​Walaupun sudah berumur dan pensiunan, hukum tetap harus tegak, ya! Apalagi ini soal dana olahraga yang harusnya buat prestasi, malah masuk kantong pribadi.

​Gimana menurutmu, apakah hukuman 4 tahun itu sudah sepadan dengan masa pelariannya yang sampai belasan tahun? (brown)

Exit mobile version