banner 728x250

Kejagung Amankan Kajari Karo, Dalami Dugaan Pelanggaran dalam Penanganan Perkara

DOSAN
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA | BIN 08 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengambil langkah tegas dengan mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, bersama sejumlah stafnya untuk menjalani pemeriksaan internal.
Penjemputan dilakukan oleh tim dari Kejagung pada Sabtu (4/4/2026) malam. Seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta guna menjalani proses klarifikasi secara intensif.

Langkah ini berkaitan erat dengan penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Karo yang menyeret nama Amsal Christy Sitepu. Dalam perkara tersebut, Amsal yang sempat berstatus terdakwa justru divonis bebas oleh pengadilan, memicu sorotan terhadap proses penanganan kasus oleh aparat penegak hukum.

banner 325x300

Kejagung menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya terhadap substansi perkara, tetapi juga aspek profesionalitas jaksa serta kemungkinan adanya pelanggaran etik dalam proses penuntutan.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari eksaminasi internal untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan dan tidak menyimpang.

Hingga saat ini, Kejagung menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Proses pemeriksaan masih berlangsung dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Hasil eksaminasi internal nantinya akan menjadi dasar bagi Kejagung dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penindakan disiplin maupun proses hukum jika ditemukan pelanggaran serius.

Langkah cepat ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejagung tidak mentolerir potensi penyimpangan di internal institusi, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

(Tim/RED)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *