JOMBANG | BIN08 – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah SMP Negeri di Kabupaten Jombang menuai keluhan dari wali murid selama bulan Ramadhan. Orang tua siswa menilai menu yang diterima anak-anak tidak sebanding dengan standar pemenuhan gizi yang menjadi tujuan utama program nasional tersebut.
Beberapa wali murid menyebut paket MBG yang dibagikan kepada siswa hanya berisi satu potong roti, tempe rebus, tiga butir kurma, kadang delapan butir edamame, serta satu telur rebus yang dibagi dua. Menu tersebut dianggap terlalu sederhana untuk menggambarkan konsep “makan bergizi” yang selama ini disosialisasikan pemerintah.
Nilai Ketetapan Porsi Pemerintah Melalui BGN
Padahal secara regulasi, pemerintah pusat telah menetapkan rincian anggaran yang cukup jelas untuk setiap porsi makanan dalam program MBG.
Berdasarkan ketentuan tersebut Badan Gizi Nasional (BGN):
- Porsi kecil ditetapkan senilai Rp13.000 per porsi, dengan rincian Rp2.000 untuk biaya sewa tempat dan fasilitas, Rp3.000 untuk biaya operasional seperti upah relawan, listrik, serta transportasi, dan Rp8.000 untuk bahan baku makanan.
- Porsi sedang hingga besar yang diperuntukkan bagi siswa jenjang lebih tinggi dipatok sebesar Rp15.000 per porsi. Anggaran tersebut terbagi menjadi Rp2.000 biaya sewa fasilitas, Rp3.000 biaya operasional, serta Rp10.000 untuk bahan baku makanan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi standar gizi siswa.
Dengan nilai anggaran tersebut, sejumlah wali murid mempertanyakan kualitas menu yang diterima anak-anak mereka.
“Kalau bahan makanan dialokasikan sampai Rp10 ribu, seharusnya menunya bisa lebih layak. Anak-anak butuh protein, sayur, dan makanan yang benar-benar bergizi,” ujar salah satu wali murid.
Situasi ini memunculkan ironi di tengah semangat program nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi pelajar. Dengan kata lain, kotak makan MBG menjadi simbol kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar siswa. Namun ketika isi paket terlihat minim, simbol tersebut berubah menjadi pesan yang ambigu di mata masyarakat.
Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan
Di tengah polemik menu MBG tersebut, masyarakat juga ramai membicarakan dugaan keterlibatan salah satu anggota DPRD Jombang dalam jaringan distribusi program di salah satu SMP Negeri. Informasi itu beredar luas di ruang publik, meskipun hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Sebagian warga juga menyinggung sikap berbeda yang pernah diambil oleh partai politik tertentu. Menurut warga, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan pernah mengeluarkan instruksi resmi berupa surat edaran yang melarang kadernya terlibat dalam bisnis Program Makan Bergizi Gratis guna mencegah konflik kepentingan.
“Kalau memang ada larangan seperti itu, mestinya semua pihak menjaga agar program sosial tidak berubah menjadi ruang bisnis atau kepentingan politik,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.
Penilaian Kebijakan Publik
Pengamat kebijakan publik menilai pengawasan terhadap mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) perlu diperkuat agar pelaksanaan MBG tidak melenceng dari tujuan awalnya.
Bagi wali murid, persoalannya tetap sederhana: anak-anak membutuhkan makanan bergizi yang nyata. Ketika program nasional hadir di ruang kelas melalui kotak makan, kualitas isi paket menjadi ukuran paling konkret dari komitmen yang dijanjikan negara.
(brown)


















