MANADO- SULAWESI UTARA | BIN 08
Sebuah kabar mengharukan datang dari Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, yang dengan ketulusan hati menyatakan kesiapannya untuk merenovasi kolam renang KONI Sario Manado — fasilitas olahraga bersejarah yang telah terbengkalai sejak tahun 1999.
Kolam renang yang dulunya menjadi kebanggaan warga Manado itu kini hanya tinggal kenangan. Padahal, di sinilah dahulu generasi muda Sulawesi Utara berlatih, bermimpi, dan menorehkan prestasi bagi daerah.
Namun, di tengah keprihatinan itu, muncul secercah harapan. Dalam sebuah pernyataan yang penuh emosi, Gubernur Yulius Selvanus mengungkapkan rasa pedulinya terhadap kondisi fasilitas olahraga tersebut.
“Saya prihatin melihat keadaan kolam renang KONI Sario. Tempat ini menyimpan sejarah dan harapan banyak atlet muda. Saya akan bertanggung jawab. Kalau memang belum ada anggaran dari pemerintah, saya akan gunakan uang pribadi saya untuk merenovasi. Kita akan optimalkan agar anak-anak muda kita bisa kembali berlatih di sini,” ujarnya dengan nada tegas namun penuh kehangatan. Pada 13/10/25
Ucapan itu sontak mengundang rasa haru dari para pengurus KONI dan masyarakat olahraga Sulawesi Utara. Banyak yang tak menyangka bahwa seorang pemimpin daerah bersedia mengorbankan dana pribadi demi memulihkan fasilitas publik yang selama ini terlupakan.
Kolam renang KONI Sario sendiri dibangun pada era 1980-an dan menjadi pusat kegiatan olahraga air di Sulawesi Utara. Namun, sejak tahun 1999, fasilitas tersebut tidak pernah mendapatkan perbaikan berarti meski telah berganti beberapa kepemimpinan gubernur. Akibatnya, aktivitas olahraga renang di daerah ini nyaris mati suri, dan banyak atlet muda kehilangan tempat berlatih.
Langkah Gubernur Yulius Selvanus dinilai sebagai bentuk nyata dari kepemimpinan berjiwa sosial dan berorientasi pada rakyat. Ia tidak hanya mengandalkan kebijakan birokrasi, tetapi turun langsung memberikan solusi, sebuah tindakan yang mencerminkan nilai-nilai pengabdian dan tanggung jawab moral seorang pemimpin terhadap daerahnya.
Selain itu, tindakan tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab atas pembangunan, pemeliharaan, dan pengembangan sarana serta prasarana olahraga sebagai bagian dari pembinaan atlet dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Gubernur Yulius menegaskan bahwa renovasi ini bukan semata pembangunan fisik, tetapi pembangunan semangat generasi muda Sulawesi Utara.
“Kita tidak hanya membangun kolam, kita membangun mimpi. Anak-anak kita harus punya tempat untuk berlatih, berjuang, dan berprestasi. Kita tidak boleh membiarkan semangat olahraga mati karena fasilitas yang rusak,” tambahnya.
Bagi banyak orang, langkah Gubernur Yulius Selvanus ini bukan hanya soal membangun kembali kolam renang, melainkan menghidupkan kembali harapan lama yang hampir padam.
Ketika kepedulian seorang pemimpin tumbuh dari hati dan bukan sekadar janji, maka rakyat pun akan menyambutnya bukan dengan tepuk tangan — tetapi dengan air mata haru dan rasa syukur.
(DDM)
