JOMBANG | BIN 08
Usaha dukungan yang dilakukan oleh Paguyuban Wali Atlet Sepatu Roda Kabupaten Jombang terus mendapatkan respons positif. Pada Selasa siang (10/6), paguyuban secara formal diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji, dalam pertemuan yang berlangsung di kantornya di Gedung DPRD Jombang.
Pertemuan ini dihadiri oleh wakil dari paguyuban wali atlet, serta didampingi oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Jombang, yang diwakili oleh Sholahuddin Gozi (Cak Sholah) beserta timnya. Cak Sholah memberikan perhatian serius terhadap masalah ini karena berhubungan dengan hak-hak anak-anak berbakat yang seharusnya dilindungi dan difasilitasi oleh negara.
Selama audiensi, paguyuban mengungkapkan keluhan mengenai dua isu utama, yaitu pencoretan sepihak terhadap tujuh atlet sepatu roda dari kontingen Porprov Jawa Timur oleh Ketua Porserosi Jombang dan kurangnya fasilitas pelatihan untuk atlet sepatu roda di Kabupaten Jombang.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Hadi Atmaji menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan masalah tersebut secara tuntas. Ia berencana memanggil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jombang dan Ketua Porserosi Jombang pada Kamis, 12 Juni 2025, untuk melakukan klarifikasi dan memastikan penyelesaian yang adil untuk para atlet.
Lebih jauh, setelah mendengar keluhan seputar tempat latihan, Ketua DPRD memberikan jaminan bahwa atlet sepatu roda Jombang diizinkan untuk berlatih di Alun-Alun Jombang. Ia menyatakan akan terlibat langsung jika ada masalah di lapangan dan bersiap untuk melobi pihak berwenang agar anak-anak ini dapat terus berlatih dengan baik.
“Kami akan memberikan dukungan sampai semuanya selesai. Atlet muda ini merupakan aset daerah, dan mereka harus mendapatkan dukungan,” kata Hadi Atmaji.
Sementara itu, Cak Sholah dari UPTD PPA menegaskan bahwa kehadiran pihaknya adalah karena isu ini berkaitan dengan perlindungan hak anak. Ia menyatakan bahwa jika semua upaya dialog dan klarifikasi tidak membuahkan hasil, langkah hukum akan dipertimbangkan sebagai pilihan terakhir, karena terdapat indikasi bahwa KONI Jombang lalai dalam penggunaan anggaran negara terkait perlindungan, jaminan, dan fasilitas yang haknya dimiliki oleh atlet berprestasi.
“Negara harus hadir untuk anak-anak berbakat seperti ini. Bila diperlukan, kami akan menggugat, karena ini bukan hanya masalah olahraga, tetapi juga mengenai keadilan dan hak anak,” tegas Cak Sholah.
Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan beragam pihak dalam memperjuangkan keadilan serta hak-hak atlet muda Jombang, yang telah menunjukkan dedikasi dan prestasi di cabang olahraga sepatu roda selama ini.
(RED)
