PEMATANG SIANTAR | BIN 08
Aditya, yang tinggal di Sibatu-Batu, Kota Pematangsiantar, adalah salah satu tersangka perampokan yang menyebabkan kematian seorang gadis remaja.
Diketahui bahwa Adit masih berusia 17 tahun. Dia bersama dengan temannya ditangkap oleh warga setelah insiden saat mereka mencoba merampok korban.
Sebelumnya, Rindy Liviani, seorang remaja dari Kecamatan Tapian Dolok Simalungun, meninggal dunia setelah berjuang melindungi barang-barangnya dari para pelaku yang melakukan aksi perampokan di siang hari.
Rindy yang berusaha merebut tasnya dari tangan pelaku mengalami kecelakaan fatal yang mengakibatkan kematiannya. Sementara itu, korban sebenarnya hendak mengirim lamaran pekerjaan.
Insiden tragis tersebut terjadi ketika Rindy melintas di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada hari Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 12.00 WIB.
Rindy bersama temannya berniat menuju Simpang II Jalan Parapat untuk mengantarkan lamaran kerja.
Namun, para pelaku sudah mengincar mereka. Ketika pelaku mencoba merebut tas korban, Rindy melawan dan terjadi tarik-menarik.
Saat itu, Rindy menabrak median jalan Sisingamangaraja, Siantar, dan akibatnya ia meninggal. Sedangkan rekannya dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.
Kedua pelaku juga mengalami nasib serupa setelah sepeda motor mereka bertabrakan dengan mobil.
Keluarga Rindy tidak menduga akan kejadian ini dan berharap agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
(TIM BIN 08)


















