JOMBANG | BIN08 – Skandal besar mencoreng wajah pembangunan di Jombang Utara. Pasar Buah Modern Ploso yang baru saja diresmikan dengan seremoni mewah pada 7 Januari 2026 kini hancur lebur. Belum genap tiga bulan beroperasi, kanopi raksasa yang menjadi ikon pasar tersebut ambruk total pada Rabu (18/3/2026) dini hari.
Kejadian memalukan ini menjadi tamparan keras bagi mantan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang, Drs. Suwignyo M.Si., yang baru saja menikmati masa pensiun awal Februari kemarin.
Pantauan langsung di lapangan mengungkap fakta mengerikan mengenai kualitas konstruksi yang asal-asalan. Kanopi sepanjang belasan meter itu ringsek dan hanya tersangkut kabel Telkom tepat di atas area dagang. Seorang pedagang di lokasi, Slamet (45), memberikan kesaksian mencekam saat struktur besi itu jebol.
“Kejadiannya sekitar jam 00.30 WIB, pas pasar lagi ramai-ramainya orang kulakan. Tiba-tiba ada suara krak keras sekali. Untungnya kanopi itu nyangkut kabel telepon, kalau langsung jatuh ke bawah, saya yakin memakan korban karena tertimpa besi,” ujar Slamet dengan nada bergetar.
Kebobrokan teknis ini memicu kemarahan warganet. Akun Gandul Gandul mengkritik bahwa struktur seberat itu diduga hanya menempel menggunakan dinabolt tanpa tiang penyangga mumpuni. Kritik tajam juga mengalir dari akun Mbah Teik yang menyindir anggaran miliaran rupiah namun menghasilkan kualitas “sampah”. Muncul dugaan kuat adanya praktik “sunat” anggaran demi mengejar keuntungan pribadi tanpa mempedulikan nyawa manusia.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar terhadap hasil audit Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Publik kini meragukan kredibilitas pengawasan internal yang sebelumnya memberi lampu hijau pada proyek ini. Bagaimana mungkin sebuah bangunan yang lolos audit dan diklaim sesuai spesifikasi bisa ambruk hanya dalam hitungan minggu tanpa adanya bencana alam?
Masyarakat kini menagih janji Suwignyo, mantan Kadisdagrin yang sempat sesumbar menjamin keamanan belanja menjelang Ramadhan. Kini, warga Jombang Utara justru mendapatkan warisan maut dari pejabat yang sudah purna tugas tersebut. Rakyat menuntut audit ulang yang independen dan pertanggungjawaban hukum atas kegagalan bangunan ini. Jika bagian luar saja dikerjakan secara sembrono dengan sistem tempel, maka keamanan struktur utama gedung patut publik ragukan. Komisi B DPRD Jombang tidak boleh tinggal diam melihat proyek abal-abal ini membahayakan keselamatan rakyat.
(brown)


















