banner 728x250
DAERAH  

Penertiban Menara Telekomunikasi Dipercepat, Pemkab Kabupaten Jombang Fokuskan Kepatuhan SLF

BROWN
banner 120x600
banner 468x60

JOMBANG | BIN08 – Pemerintah Kabupaten Jombang mempercepat penertiban menara telekomunikasi yang belum memenuhi persyaratan administrasi dengan melakukan penyegelan tower Base Transceiver Station (BTS) tanpa Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Senin (2/3/2026). Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjamin keselamatan konstruksi dan ketertiban tata kelola infrastruktur telekomunikasi.

Hasil pendataan sementara menunjukkan, dari 314 tower BTS yang berdiri di wilayah Jombang, baru 9 menara yang telah mengantongi SLF. Ketimpangan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko teknis sekaligus persoalan hukum jika tidak segera ditangani secara serius.

banner 325x300

Penertiban lapangan dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang bersama tim terpadu lintas OPD. Pemerintah daerah menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol negara terhadap bangunan strategis yang bersentuhan langsung dengan keselamatan masyarakat.

Asisten I Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, M.KP, menyatakan bahwa penyegelan merupakan langkah awal untuk mendorong kepatuhan, bukan bentuk sanksi akhir. Menurutnya, pemerintah tetap membuka ruang pembinaan agar pemilik menara segera melengkapi kewajiban perizinan.

“Penertiban dilakukan bertahap. Hari ini enam titik disegel dan akan terus berlanjut sampai seluruh menara memenuhi ketentuan,” tegas Purwanto.

Ia menambahkan, SLF bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen hukum yang memastikan bangunan menara telah memenuhi standar keamanan, kelayakan fungsi, dan teknis konstruksi sesuai regulasi.

Dalam pelaksanaan di lapangan, Satpol PP memastikan proses penyegelan berjalan tertib dan kondusif. Dinas PUPR melakukan pengecekan teknis bangunan, sementara DPMPTSP memverifikasi status perizinan yang telah maupun belum diajukan. Dinas Kominfo turut mengawal agar layanan telekomunikasi masyarakat tetap berjalan optimal.

Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya untuk menata infrastruktur telekomunikasi secara berkelanjutan. Penertiban ini diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, taat hukum, serta memberikan perlindungan maksimal bagi kepentingan publik.

Ke depan, Pemkab Jombang akan melakukan pemutakhiran data seluruh tower BTS dan memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha agar proses pengurusan SLF dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

(Brown)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *