JAKARTA | BIN 08
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan penugasan resmi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) untuk melaksanakan pengamanan pada kilang dan terminal milik PT Pertamina (Persero) mulai Desember 2025.
Kebijakan ini ditetapkan sebagai langkah penguatan keamanan obyek vital nasional sektor energi, khususnya di wilayah dengan potensi kerawanan operasional dan gangguan distribusi.
Menurut Menhan, penyebaran personel akan difokuskan pada titik-titik strategis, meliputi akses masuk kilang, area penyimpanan bahan bakar, serta jalur distribusi utama. Penugasan TNI AD diterapkan untuk memastikan stabilitas pasokan energi dan mencegah ancaman sabotase maupun potensi gangguan lokal.
Penerapan skema pengamanan ini dilakukan melalui koordinasi lintas-instansi, mencakup Kementerian Pertahanan, TNI AD, dan Pertamina. Seluruh mekanisme operasional telah disiapkan: pengaturan komando, prosedur patroli, serta sistem pelaporan lapangan.
Menhan menegaskan bahwa pengamanan oleh TNI AD akan berlaku penuh mulai Desember sebagai bagian dari langkah negara memperkuat proteksi terhadap infrastruktur strategis energi nasional.
(TIM/RED)


















