JOMBANG | BIN08 – Proyek rehabilitasi drainase di Jalan RE Martadinata senilai Rp 1,5 miliar kembali menjadi sorotan tajam. Meski baru saja selesai dikerjakan, ruas jalan di kawasan Jombang Kulon ini tetap menjadi langganan banjir saat hujan deras mengguyur, memicu pertanyaan besar dari masyarakat mengenai efektivitas anggaran miliaran rupiah tersebut.
Pengakuan Mengejutkan: Jalan Ternyata Cekung
Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang, Agung Hariadi, akhirnya buka suara. Ia mengakui bahwa titik yang kerap tergenang, mulai dari tikungan timur Klenteng hingga Toko Dewa Mas memang merupakan area cekungan jalan.
Menurut Agung, dirinya sudah mengusulkan peninggian level jalan (leveling) sebelum proyek drainase dikerjakan agar air bisa mengalir lancar. Namun, usulan tersebut diduga terhambat skala prioritas anggaran antar dinas.
”Bukan elevasi drainasenya penyebab genangan, tapi kondisi jalannya yang cekung. Sudah saya usulkan peninggian, tapi pengerjaannya tidak berbarengan,” ungkap Agung melalui keterangan tertulisnya.
Ahli Teknik: Proyek “Lipen-lipenan” Mengejar Estetika
Pernyataan mantan pejabat tersebut diperkuat oleh analisis teknis dari praktisi arsitektur, Andri Arya Kusuma. Ia menilai ada kesalahan pendekatan yang fundamental dalam proyek pedestrian di Jombang.
Andri menyebut Pemkab Jombang lebih mengejar tampilan visual (estetika) agar terlihat modern, namun mengabaikan fungsi dasar penyerapan air. Penggunaan material paving yang rapat pada trotoar baru justru menutup ruang resapan tanah.
”Ini kesalahan sejak awal. Trotoar dibuat rapi dan estetik, tapi air kehilangan ruang resapannya. Akhirnya, beban air hujan dibebankan sepenuhnya ke drainase yang belum tentu siap menampung debit air sebesar itu,” tegas Andri.
Ia juga menambahkan bahwa mengerjakan drainase per ruas tanpa Masterplan Terpadu hanya akan memindahkan masalah. “Satu titik diperbaiki, titik lain justru banjir. Ini pola klasik yang terus berulang karena perencanaan tidak terintegrasi,” imbuhnya.
Masyarakat Menuntut Transparansi
Kegagalan fungsi infrastruktur yang baru seumur jagung ini memicu desakan agar Pemkab Jombang lebih transparan. Masyarakat melalui media menuntut dibukanya dokumen perencanaan (DED) dan rincian anggaran (RAB) agar publik bisa menilai apakah proyek ini sudah sesuai perhitungan teknis atau hanya sekadar proyek “pencitraan”.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih harus berjibaku dengan genangan air setiap kali hujan turun. Publik kini menanti keberanian aparat penegak hukum dan auditor negara untuk memeriksa dokumen proyek yang dinilai “zonk” secara fungsi tersebut.
(Brown)


















