JOMBANG | BIN08 – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menegaskan keberpihakannya kepada petani dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk pengadaan pupuk tembakau pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis menyikapi fakta bahwa komoditas tembakau tidak masuk dalam skema pupuk bersubsidi pemerintah pusat, sementara perannya sangat vital bagi perekonomian daerah.
Langkah konkret ini menjadi bukti komitmen Kabupaten Jombang dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian, khususnya tembakau yang selama ini menjadi salah satu komoditas unggulan dan penyerap tenaga kerja musiman dalam jumlah besar.
Kepala Dinas Pertanian Jombang, M. Rony, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian, Eko Purwanto, memastikan bahwa program bantuan pupuk tembakau tetap berjalan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, keberlanjutan program ini menjadi prioritas daerah demi melindungi petani dari lonjakan harga pupuk nonsubsidi di pasaran.
“Untuk tembakau memang tidak mendapatkan pupuk subsidi dari pusat. Karena itu, pemerintah daerah hadir memberikan dukungan agar petani tetap bisa berproduksi secara optimal,” tegas Eko.
Saat ini, Dinas Pertanian masih melakukan proses pendataan dan identifikasi kebutuhan di lapangan. Pendataan mencakup luas lahan tanam, jumlah petani, hingga jenis pupuk yang dibutuhkan sesuai karakteristik tanah masing-masing wilayah. Pendekatan ini dilakukan agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung pada produktivitas.
Jenis pupuk yang umumnya digunakan dalam budidaya tembakau meliputi NPK, ZA, serta pupuk organik. Namun, fluktuasi harga pupuk nonsubsidi kerap menjadi beban berat bagi petani. Kenaikan biaya produksi tidak selalu diiringi dengan stabilitas harga jual tembakau, sehingga margin keuntungan petani semakin tertekan.
Selain itu, keterbatasan anggaran daerah dibandingkan luas areal tanam tembakau yang cukup besar juga menjadi tantangan tersendiri. Untuk itu, skema distribusi bantuan dilakukan secara proporsional berdasarkan luas lahan dan hasil verifikasi kelompok tani, guna menjamin asas keadilan dan pemerataan.
Faktor cuaca turut menjadi perhatian serius. Curah hujan yang tidak menentu berpotensi memengaruhi efektivitas pemupukan serta kualitas daun tembakau. Kondisi ini menuntut petani untuk lebih presisi dalam menentukan waktu tanam dan pemupukan, agar hasil panen tetap berkualitas.
Melalui alokasi anggaran Rp 5 miliar ini, Pemkab Jombang berharap produktivitas dan mutu tembakau lokal dapat terus meningkat, sekaligus menjaga daya saing di tengah tantangan harga, cuaca, dan keterbatasan subsidi nasional.
Pemerintah daerah juga menegaskan komitmen untuk terus melakukan evaluasi agar tata kelola bantuan semakin transparan, akuntabel, dan berpihak pada petani.
Dengan kebijakan ini, Jombang menegaskan posisinya sebagai daerah yang tidak sekadar bergantung pada kebijakan pusat, tetapi aktif mengambil langkah mandiri demi melindungi dan memperkuat ketahanan ekonomi petani.
(BROWN)


















