JOMBANG | BIN08 – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji, menegaskan bahwa sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang tepat sasaran, berkeadilan, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.
Menurutnya, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput dengan kebijakan teknokratis Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Oleh karena itu, pengelolaan Pokir harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Pokir bukan sekadar formalitas politik, tetapi instrumen konstitusional untuk memastikan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Hadi.
Dalam konteks sistem perencanaan pembangunan daerah, Hadi memetakan tiga pilar utama yang memperkuat kedudukan Pokir DPRD, yaitu :
- Pertama, representasi riil, di mana anggota DPRD membawa pemahaman lapangan dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing agar perencanaan tidak hanya berbasis data administratif, tetapi juga realitas sosial masyarakat.
- Kedua, demokrasi partisipatif, melalui mekanisme reses yang menjadi ruang strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan menentukan prioritas pembangunan secara inklusif.
- Ketiga, transparansi digital, dengan mewajibkan seluruh usulan Pokir diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) guna menjamin akuntabilitas sekaligus meminimalisasi potensi penyimpangan anggaran.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini optimistis bahwa tata kelola Pokir yang tepat akan berkontribusi langsung terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Jombang. Hal tersebut sejalan dengan fokus mayoritas usulan legislatif yang menyasar sektor dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan.
“Efisiensi anggaran dapat tercapai karena alokasi belanja daerah langsung menyentuh kebutuhan yang tepat guna, sesuai aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Hadi berharap pola perencanaan partisipatif yang telah berjalan dapat terus diperkuat melalui kolaborasi harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah, sehingga optimalisasi sumber daya daerah benar-benar berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat Jombang.
(Brown)


















