MANADO | BIN08 — Aksi protes terbuka digelar LBH Manado di depan Gedung DPRD Manado, Senin (24/2/2026), bertepatan dengan Sidang Paripurna yang sedang berlangsung. Massa secara tegas menolak pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Manado yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak RTRW”, massa melakukan orasi di luar hingga mencoba menyuarakan aspirasi di dalam gedung dewan. Mereka mendesak agar pembahasan RTRW dihentikan sementara sampai ada jaminan keterbukaan dan pelibatan publik secara menyeluruh.
Koordinator aksi menegaskan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen administratif, melainkan arah masa depan kota.
“RTRW ini menentukan siapa yang diuntungkan dan siapa yang dikorbankan. Jika rakyat tidak dilibatkan, maka kebijakan ini cacat secara moral,” tegas salah satu orator.
Dalam tuntutannya, LBH Manado menyampaikan tiga poin utama:
- Menghentikan sementara pembahasan RTRW.
- Membuka ruang partisipasi publik yang transparan dan inklusif.
- Menolak tata ruang yang dinilai berpotensi menguntungkan segelintir pihak dan mengabaikan ruang hidup warga.
Situasi sempat memanas ketika massa mencoba mendorong masuk ke ruang rapat untuk menyuarakan aspirasi secara langsung. Aparat Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pengamanan ketat dan berhasil mengendalikan situasi tanpa bentrokan fisik.
Meski aksi berlangsung di halaman gedung, Sidang Paripurna DPRD Manado tetap berjalan sesuai agenda. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan DPRD terkait tuntutan yang disampaikan massa.
LBH Manado menegaskan akan terus mengawal proses pembahasan RTRW dan membuka kemungkinan menempuh langkah hukum apabila aspirasi masyarakat tidak diakomodir.
Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa pembahasan RTRW Kota Manado bukan sekadar isu teknis, melainkan menyangkut kepentingan publik yang luas dan masa depan tata kelola ruang kota.
(Derby Komaling)



















