JAKARTA | BIN08 – Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi mencapai kesepakatan dagang strategis dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dalam perjanjian terbaru, tarif ekspor produk Indonesia ke pasar Amerika Serikat ditetapkan sebesar 19 persen, turun signifikan dari tarif awal 32 persen.
Kesepakatan tersebut diteken oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Perwakilan Dagang AS dan menjadi bagian dari negosiasi intensif yang berlangsung selama berbulan-bulan antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Menko Airlangga menegaskan, perjanjian akan mulai berlaku 90 hari setelah seluruh proses hukum dan administratif kedua negara rampung, serta akan dikonsultasikan dengan DPR RI sesuai mekanisme konstitusional.
Ekspor Strategis Dapat Pengecualian
Dalam kesepakatan tersebut, sejumlah komoditas unggulan nasional seperti minyak sawit, kopi, dan kakao memperoleh pengecualian tarif atau skema khusus, sehingga tetap kompetitif di pasar AS. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah diplomasi ekonomi yang menjaga kepentingan sektor perkebunan dan UMKM berbasis ekspor.
Indonesia Buka 99 Persen Hambatan Tarif Produk AS
Sebagai bagian dari prinsip resiprokal, Indonesia juga sepakat menghapus hambatan tarif pada lebih dari 99 persen produk asal AS di berbagai sektor, mulai dari pertanian, kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, otomotif, hingga bahan kimia.
Langkah ini disebut pemerintah sebagai strategi memperkuat hubungan perdagangan bilateral sekaligus mendorong investasi dan transfer teknologi.
Komitmen Pembelian Strategis
Berdasarkan keterangan resmi Gedung Putih, Indonesia juga menyatakan komitmen pembelian produk strategis AS, meliputi:
- Komoditas energi senilai US$15 miliar
- Produk dan jasa aviasi dari Boeing senilai US$13,5 miliar
- Produk pertanian senilai US$4,5 miliar
Kesepakatan ini dinilai sebagai upaya menjaga keseimbangan neraca perdagangan dan memperkuat kemitraan ekonomi jangka panjang.
Kerja Sama Tambang dan Investasi
Selain sektor perdagangan, pemerintah juga menandatangani nota kesepahaman dengan Freeport-McMoRan terkait perpanjangan izin dan perluasan operasi tambang di Papua. Kerja sama ini diharapkan mendorong peningkatan produksi, penerimaan negara, serta penciptaan lapangan kerja.
Diplomasi Ekonomi Progresif
Pengamat menilai kesepakatan ini mencerminkan pendekatan diplomasi ekonomi progresif yang menempatkan Indonesia sebagai mitra strategis di kawasan Indo-Pasifik. Penurunan tarif menjadi 19 persen dipandang sebagai capaian penting dalam memperluas akses pasar ekspor nasional, sekaligus memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global.
Pemerintah menegaskan komitmen untuk memastikan implementasi perjanjian berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan nasional.
(Tim/RED)



















