SULAWESI UTARA | BIN 08
Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) mengambil langkah tegas dengan menandatangani keputusan yang memastikan tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor.
Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov memilih menahan beban fiskal masyarakat ketimbang mengejar pendapatan dengan cara instan.
Langkah tersebut bukan kebijakan populis tanpa hitung-hitungan, melainkan sikap politik yang jelas: rakyat harus dilindungi dari tekanan biaya hidup yang terus meningkat. YSK menilai, kenaikan pajak kendaraan hanya akan memukul kelompok pekerja, pelaku UMKM, hingga petani yang menggantungkan aktivitasnya pada mobilitas harian.
“Negara tidak boleh hadir hanya saat menarik pungutan. Dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, pemerintah wajib berdiri di barisan rakyat,” menjadi pesan kuat di balik keputusan tersebut.
Dengan kebijakan ini, tarif pajak kendaraan bermotor dipastikan tetap, sekaligus mematahkan spekulasi soal kenaikan yang sempat beredar di tengah masyarakat. Pemprov, di bawah kepemimpinan YSK, memilih jalan kehati-hatian fiskal tanpa mengorbankan keadilan sosial.
Keputusan ini sekaligus menegaskan karakter kepemimpinan YSK: lebih memilih meredam keresahan publik daripada menambah tekanan, serta menempatkan keberpihakan pada rakyat sebagai fondasi utama setiap kebijakan daerah.
(TIM/RED)


















