JOMBANG | BIN 08
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang terus memperkuat perannya dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan parkir di wilayah perkotaan. Melalui Bidang Pengendalian Operasional dan Perparkiran, pengawasan rutin dilakukan sebagai langkah nyata menekan potensi kemacetan sekaligus mencegah kecelakaan lalu lintas.
Dalam operasi pengendalian yang dilaksanakan Selasa (2/12/2025), petugas Dishub diterjunkan langsung ke sejumlah titik yang kerap terjadi pelanggaran parkir. Sasaran utama operasi adalah kendaraan yang parkir sembarangan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Perparkiran menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Dishub dalam melindungi keselamatan masyarakat.
“Pengawasan kami lakukan setiap hari. Ketertiban parkir sangat berpengaruh terhadap keselamatan pengguna jalan. Karena itu, penertiban menjadi langkah yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Di lapangan, petugas melakukan penyisiran kawasan padat aktivitas, memberikan teguran langsung kepada pengendara yang melanggar, serta melakukan pengaturan ulang kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan. Langkah tersebut dinilai efektif untuk mengurangi hambatan lalu lintas yang kerap menimbulkan kepadatan bahkan potensi kecelakaan.
Tak hanya fokus pada parkir, Dishub juga melakukan pemantauan arus kendaraan secara intensif guna memastikan tidak terjadi penumpukan di sejumlah ruas jalan utama. Meski pendekatan persuasif tetap dikedepankan, petugas tetap bertindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dishub Jombang juga mengimbau masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan parkir dan lalu lintas. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat menentukan terwujudnya kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Dishub Jombang menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas tertinggi dalam setiap kebijakan pengelolaan transportasi di Kabupaten Jombang.
(Brown)


















