MINAHASA | BIN 08
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan inspeksi lapangan terhadap pelaksanaan pekerjaan preservasi jalan di Desa Toulimembet, Kecamatan Kakas, untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku, Senin (10/11/2025)
Kegiatan ini turut melibatkan tim teknis, konsultan pengawas, serta perwakilan masyarakat dan aktivis lokal, Epen Warouw, yang secara aktif memberikan masukan terkait kualitas pekerjaan di lapangan.
Dalam proses peninjauan, PPK Sam Haerani ST menemukan beberapa bagian pekerjaan, khususnya pada pembangunan saluran (got), yang belum memenuhi standar teknis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, PPK memberikan teguran resmi kepada pihak subkontraktor serta memerintahkan agar seluruh bagian bangunan yang tidak sesuai spesifikasi segera dibongkar dan diperbaiki sesuai arahan konsultan pengawas.
“Kami memastikan seluruh pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan harus sesuai dengan spesifikasi yang berlaku. Temuan yang ada sudah kami tindaklanjuti dengan langkah korektif agar hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sam Haerani, ST dalam keterangannya.
Sementara itu, aktivis Kakas, Epen Warouw, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan tegas dari pihak PPK terhadap temuan di lapangan. Ia berharap agar pengawasan terhadap proyek infrastruktur di wilayah Kakas dapat terus diperkuat.
“Kami mendukung langkah tegas PPK untuk memastikan mutu pekerjaan sesuai standar. Pengawasan seperti ini penting agar pembangunan benar-benar berkualitas dan tidak merugikan masyarakat,” ungkap Epen Warouw.
PPK menegaskan bahwa kegiatan inspeksi lapangan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan mutu pelaksanaan infrastruktur di daerah.
Selain itu, PPK juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar setiap tahapan pekerjaan dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan bersama.
(TIM/RED)



















