JOMBANG | BIN 08
Di tengah maraknya keluhan dari pengguna kendaraan soal dugaan “Pertalite bermasalah” yang ramai di media sosial, Polres Jombang bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Jombang langsung bergerak cepat.
Tanpa banyak publikasi, tim gabungan ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Kecamatan Tembelang, Kamis (30/10/2025).
Langkah ini bukan sekadar formalitas. Petugas gabungan turun langsung ke lapangan, membuka tangki penyimpanan bahan bakar, memeriksa saluran distribusi BBM, hingga mengambil sampel Pertalite untuk diuji di tempat.
Tujuannya satu: memastikan apakah benar ada masalah dalam kualitas bahan bakar yang beredar di Jombang.
Plt Kabid Metrologi Disperindag Jombang, Rudi Purnomo, mengungkapkan hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan tidak ada indikasi campuran air atau zat lain dalam bahan bakar.
“Pertalite yang diambil dari tangki SPBU masih memenuhi ambang batas normal. Tak ada pencampuran zat asing,” tegas Rudi.
Ia juga menjelaskan bahwa hasil metrologi atau pengukuran takaran BBM di pompa SPBU masih dalam Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD), yakni ±100. Artinya, takaran BBM yang dijual kepada konsumen dinyatakan akurat dan sesuai standar nasional.
Sementara itu, Anggi, perwakilan SPBU Tembelang, menegaskan komitmen pihaknya untuk menjamin kepercayaan pelanggan. SPBU siap memfasilitasi pengaduan, bahkan mengganti biaya servis kendaraan apabila terbukti kerusakan diakibatkan oleh kualitas bahan bakar.
“Kalau ada motor mogok atau brebet setelah isi Pertalite, datang saja. Kami bantu verifikasi lewat CCTV dan ganti biaya perbaikannya,” ujarnya.
Meski isu kualitas Pertalite sempat mengemuka di sejumlah daerah Jawa Timur, penjualan di SPBU Tembelang tidak menunjukkan penurunan.
“Rata-rata penjualan tetap stabil di angka 9.000 liter per hari,” tambah Anggi.
Sidak ini menegaskan bahwa isu Pertalite oplosan di Jombang tidak terbukti benar. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum berkomitmen menjaga distribusi BBM tetap aman dan berkualitas.
Masyarakat pun diimbau untuk melapor langsung ke SPBU atau instansi terkait, bukan hanya menyebarkan informasi tanpa konfirmasi.
(Tim/Red)


















