MINAHASA | BIN 08
Penyelidikan kasus dugaan korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Manado semakin berkembang dan menarik perhatian luas masyarakat Sulawesi Utara. Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut terus mendalami skandal yang diduga melibatkan penyimpangan pengelolaan anggaran di salah satu badan usaha milik daerah terbesar Kota Manado itu.
Perkembangan terbaru terjadi pada Rabu (10/9/2025), ketika Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, dipanggil dan diperiksa oleh penyidik. Sualang hadir di Mapolda Sulut sekitar pukul 13.00 WITA dengan mengenakan kemeja putih. Pemeriksaan berlangsung intensif selama kurang lebih lima jam di ruang penyidik Tipidkor.
“Saya datang ke Polda Sulut dalam rangka menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi di PD Pasar Manado,” ujar Richard Sualang kepada awak media saat keluar dari ruang pemeriksaan mapolda.
Menurutnya, pertanyaan yang diajukan penyidik lebih banyak terkait perannya sebagai Wakil Wali Kota yang memiliki tugas pengawasan terhadap BUMD, termasuk PD Pasar. Namun, ia menegaskan hanya memahami hal-hal yang bersifat operasional secara umum.
“Soal laporan keuangan, itu bukan ranah saya. Yang mengetahui adalah kuasa pemegang modal,” jelas Richard Sualang.
Saat disinggung lebih jauh mengenai dugaan penyimpangan keuangan di tubuh PD Pasar, Sualang kembali menekankan bahwa dirinya tidak mengetahui detail tersebut.
“Laporan lainnya saya tidak tahu. Itu murni urusan internal PD Pasar dengan kuasa pemegang modal,” tegasnya.
Masuknya Richard Sualang ke meja pemeriksaan menandai babak baru dalam pengungkapan skandal dugaan korupsi ini. Publik menilai, keterlibatan Wakil Wali Kota sebagai pihak yang dimintai keterangan menegaskan pentingnya pengawasan pemerintah daerah terhadap BUMD yang saat ini dipimpin oleh Direktur Utama Lucky Senduk.
Apalagi, selama proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa puluhan saksi, termasuk jajaran internal PD Pasar. Langkah itu memperkuat indikasi adanya praktik korupsi yang merugikan keuangan daerah.
Kasus ini pun mendapat sorotan besar karena PD Pasar memegang peran vital dalam pengelolaan pasar tradisional di Kota Manado, yang menyangkut langsung dengan kepentingan masyarakat luas, mulai dari pedagang kecil hingga konsumen. Dugaan adanya penyimpangan anggaran tentu menimbulkan keresahan, terutama karena perusahaan daerah tersebut dibiayai dari uang publik.
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie mendapat apresiasi dari berbagai kalangan atas sikap tegasnya dalam membongkar praktik-praktik korupsi di Sulawesi Utara. Meski demikian, masyarakat masih menunggu komitmen nyata Polda Sulut untuk menuntaskan kasus ini secara transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu, demi memastikan integritas penegakan hukum serta keadilan bagi publik Nyiur Melambai.
(TIM/RED)


















