KEDIRI | BIN 08
PT Gudang Garam Tbk saat ini menjadi perbincangan hangat di media karena rumor bahwa perusahaan mungkin akan bangkrut setelah mengalami penurunan yang signifikan.
Bahkan, beberapa orang mengklaim bahwa keadaan PT Gudang Garam ini dapat berakibat negatif bagi berbagai sektor yang mendukungnya, seperti nasib para petani tembakau dan karyawannya.
Meski tuduhan-tuduhan tersebut tidak sepenuhnya keliru, kenyataannya juga tidak sepenuhnya benar. Pada saat semua berita negatif menggempur media, PT Gudang Garam Tbk justru mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Hotel Grand Surya, Kediri pada Rabu (25/6).
Dalam hasil RUPS tersebut, diumumkan bahwa PT Gudang Garam Tbk akan membagikan keuntungan atau dividen sebesar Rp 962 miliar.
Hal ini secara tak langsung menanggapi isu kebangkrutan tersebut. Namun, pihak manajemen mengakui bahwa kondisi perusahaan sedang mengalami penurunan.
Di tengah tercengkeramnya industri rokok di Indonesia karena kenaikan cukai dan maraknya peredaran rokok ilegal yang sulit untuk diawasi, PT Gudang Garam Tbk, sebagai pionir dalam industri rokok nasional, tentu saja akan terpengaruh.
Bisa dilihat dari laba bersih yang turun tajam, dari Rp 10,8 triliun pada 2019, kini hanya mencapai Rp 981 miliar pada 2024, atau mengalami penurunan lebih dari 90 persen dalam lima tahun terakhir.
Melalui RUPS tersebut, para pemegang saham diharapkan dapat menentukan arah kebijakan perusahaan untuk menangani tantangan agar tetap bertahan dan kembali meraih sukses di masa mendatang.
Walaupun keuntungan mengalami penurunan yang cukup signifikan, distribusi dividen tetap memberikan nilai positif bagi saham perusahaan dengan kode GGRM di bursa efek, yang bernilai Rp 500 per lembar saham.
Sementara itu, sisa laba yang tidak dibagikan akan berfungsi sebagai saldo laba dan menjadi modal kerja bagi perusahaan.
“Pembagian dividen ini menggambarkan komitmen perusahaan untuk memberikan nilai lebih kepada pemegang saham, sambil tetap menjamin keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang,” terang perwakilan manajemen PT Gudang Garam, Ichwan Tricahyono, dalam keterangan resminya.
Di samping penetapan dividen, RUPST juga menyetujui laporan keuangan 2024 yang sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik, serta mengesahkan laporan tahunan dan memberikan pembebasan tanggung jawab kepada direksi dan dewan komisaris.
(TIM/RED)


















